Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polres Asahan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

journalist-avatar-top
Senin, 26 Mei 2025 15.19
newsroom_polres_asahan_musnahkan_puluhan_kilogram_narkoba

Newsroom: Polres Asahan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

Newsroom: Polres Asahan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan memusnahkan barang bukti dari pengungkapan kasus narkotika selama bulan Januari hingga Mei 2025 pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Asahan, dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, sebagai pembuktian komitmen kepolisian dalam menangani peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir, serta ganja dengan berat 6.590,99 gram. Pemusnahan dilakukan setelah tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara memastikan seluruh barang bukti tersebut asli.

Kapolres Asahan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus yang telah menjalani proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan agar barang bukti tersebut tidak akan disalahgunakan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan metode yang telah disesuaikan untuk setiap jenis narkotika. Narkotika jenis sabu direbus dalam air mendidih, pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender khusus, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, guna memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Polres Asahan mengajak masyarakat untuk terus membangun sinergi bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. (Perdana/hm21)

REPORTER: