Newsroom: Dugaan Ketidakwajaran Pengadaan di Dinas PUTR Batu Bara Dilaporkan ke Kejaksaan

Newsroom: Dugaan Ketidakwajaran Pengadaan di Dinas PUTR Batu Bara Dilaporkan ke Kejaksaan
Newsroom: Dugaan Ketidakwajaran Pengadaan di Dinas PUTR Batu Bara Dilaporkan ke Kejaksaan
Batu Bara, MISTAR.ID
Sejumlah dugaan ketidaksesuaian mekanisme pengadaan barang dan jasa di Dinas PUTR Batu Bara untuk tahun anggaran 2023 dan 2025 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
Pelaporan oleh LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) ini merupakan tindak lanjut atas permintaan pihak kejaksaan setelah aksi unjukrasa yang dilakukan organisasi tersebut baru-baru ini.
Dalam laporannya, LSM Penjara menyoroti adanya paket pekerjaan yang disebut tidak ditayangkan atau dipublikasikan melalui portal LPSE.
Dugaan itu mencakup rehabilitasi pagar Kejaksaan Negeri Batu Bara, perencanaan dan supervisi rehabilitasi ruang pertemuan, hingga jasa konsultan untuk rehabilitasi kantor kejaksaan.
Selain itu, juga disampaikan dugaan ketidakwajaran pada paket jasa konsultan pengadaan Asphalt Sprayer serta kegiatan capacity building aparatur Dinas PUTR Batu Bara untuk anggaran 2023 dan 2025.
Pelapor juga mengungkap adanya indikasi realisasi anggaran fiktif, termasuk dugaan penggelembungan harga dan volume kegiatan yang diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Hal ini dinilai dapat merugikan keuangan negara serta bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebelumnya, aksi unjukrasa terkait persoalan ini telah digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara. Pihak kejaksaan saat itu meminta agar seluruh temuan disampaikan secara tertulis untuk diproses lebih lanjut. (hm21).






















