20.1 C
New York
Monday, September 9, 2024

Terkait Jet Pribadi, Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

Jakarta, MISTAR.ID

Jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono  ke Amerika Serikat, berbuntut panjang. Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sementara mantan Menko Polhukam Mahfud MD, berpendapat bahwa KPK tidak dipaksa untuk memanggil Kaesang yang juga Ketua Umum PSI tersebut. Namun kembali kepada masalah itikad lembaga itu sendiri.

Mahfud mengatakan Kaesang bukan pejabat, tetapi tetap bisa diperiksa. Ia pun mencontohkan dalam kasus Rafael Alun. Perbuatan korupsi dari pejabat Eselon III Kemenkeu tersebut terbongkar setelah melihat anaknya yang hedon dengan mobil mewahnya.

Baca juga:Riuh Kaesang Gunakan Jet Pribadi, Pengamat: KPK Harus Investigasi

“KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan,” kata Mahfud dalam akun X (Twitter), Kamis (5/9/24).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan jika Kaesang tidak diperiksa KPK hanya karena alasan bukan pejabat, dikhawatirkan ke depan, ada pejabat yang melakukan gratifikasi melalui keluarganya.

“Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya,” ujarnya.

Terkait masalah ini, Kaesang belum memberikan respons, tetapi berdasarkan penelusuran terungkap bahwa jet pribadi berasal dari perusahaan Singapura milik Garena.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles