17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

PPATK: Seribu Wakil Rakyat Bermain Judi Online, Perputaran Uang Rp25 Miliar

Jakarta, MISTAR.ID

Terungkap lebih dari lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD bermain judi online (judol) dan transaksinya mencapai hingga Rp 25 miliar.

Ini diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/24).

Menurutnya, ada 63 ribu transaksi dari ribuan wakil rakyat tersebut. Ivan juga menegaskan, memiliki data anggota legislatif yang bermain judol.

Baca juga:Pengelola Judi Online di Medan Dibekuk

“Berhubungan dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita ngomong profesi ya. Seperti pak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah? Ya kita mendapati itu lebih dari seribu orang, datanya ada,” tegasnya.

“Ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat Kesekjenan. Berikutnya transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang diperbuat mereka-mereka itu. Dan angkanya dapat saya sampaikan?,” sambung Ivan.

Lanjutnya, perputaran uang dalam tiap-tiap lingkup lembaga hingga Rp 25 miliar. Ivan menuturkan, justru bagi seorangnya bisa mencapai sekian miliar.

Baca juga:Pekan ini, Pemerintah Ungkap Daftar ASN yang Terlibat Judi Online

Ya transaksi di antara mereka dari ratusan hingga ada miliaran. Bahkan ada 1 orang sekian miliar,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman bertanya ke Ivan apakah Rp 25 miliar itu dapat dikeluarkan oleh 1 orang. Ivan menampik dan menyebut angka Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan.

“Orang sampai dapat Rp 25 miliar gitu. Tidak agregat secara keseluruhan itu deposit, jika dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucap Habiburokhman. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles