10 C
New York
Friday, October 18, 2024

Pembentukan Kortas Tipikor Polri Disebut Tak jadi Masalah Bagi KPK

Jakarta, MISTRA.ID

KPK memberikan dukungan terkait Perpres tentang Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Tipikor yang baru diteken Presiden Jokowi.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemberantasan korupsi perlu dilakukan berbagai pihak. Itu sebab KPK mendukung semua upaya yang dilakukan Presiden.

Pembentukan Korps Kortas Tipikor Polri, kata Tessa, bagian dari komitmen Polri untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu counterpart KPK,” ujarnya pada Jumat (18/10/24).

Baca juga:Presiden Teken Perpres Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Polri

“Kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” tambahnya.

Tessa mengakui, keberadaan Kortas Tipikor Polri tersebut tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan KPK. Menurutnya, Kortas Tipikor itu justru memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK,” ujarnya dengan menekankan bahwa semakin banyak stakeholder yang terlibat akan memperkuat  akselerasi upaya pemberantasan korupsi.(detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles