25.8 C
New York
Sunday, July 14, 2024

KPK Ultimatum Pegawainya Tarik Pinjol untuk Judol

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pegawainya untuk tidak menarik pinjaman online (pinjol) ilegal untuk bermain judi online (judol).

Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, yang dikutip Minggu (14/7/25). Bahkan sudah sudah diterbitkan pekan ini, tidak lama setelah terungkapnya sebanyak 17 orang di lingkungan lembaga tersebut terlibat judi online.

“Isi surat edaran itu berupa larangan bermain judi daring atau judi online maupun menarik pinjaman online (pinjol) ilegal,” katanya.

Sambungnya, larangan untuk bermain judi online serta menarik pinjol ilegal untuk judi online itu termaktub dalam satu surat edaran yang sama.

Baca juga: 8 Pegawai Aktif KPK Terlibat Judol, Inspektorat Tindaklanjuti

Saat ini KPK juga tengah memproses temuan Satgas Pemberantasan Judi Daring terkait dengan 17 orang di lingkungan KPK. Ditemukan ada 8 orang masih berstatus pegawai KPK.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan 8 pegawai aktif KPK terlibat judi online (Judol).

Ia membenarkan ada pegawai KPK main Judol. Pimpinan KPK juga sudah mendapatkan laporan itu. “ada 8 orang pegawai KPK ya. sedangkan 9 diantaranya berstatus mantan pegawai,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/24).

Dalam kasus ini Inspektorat KPK syudah ditunjuk untuk segera menindaklanjutinya. (bisnis.com/hm25)

Related Articles

Latest Articles