19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

KPK Panggil Dahlan Iskan Atas Kasus LNG Pertamina

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

“Panggilan untuk pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangan resminya, Rabu (3/7/24).

Namun, Dahlan Iskan belum mengkonfirmasi kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK. Tidak hanya Dahlan, satu orang saksi lainnya yang dipanggil adalah Yudha Pandu Dewanata.

Baca juga: Pasca Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Tersangka

Dalam pengembangan kasus ini, seperti dilansir dari tempo, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HK dan YA.

Diketahui, kasus ini bermula dari vonis bersalah terhadap Karen Agustiawan. Dimana, terlibat perjanjian kerja sama dengan korporasi asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LCC. Kerja sama tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai USD 113,8 juta. (tempo/hm20)

Related Articles

Latest Articles