Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
NASIONAL

KPK OTT di Cilacap Jawa Tengah, Sejumlah Orang Diamankan

Mistar.idJumat, 13 Maret 2026 pukul 17.35 WIB
kpk_ott_di_cilacap_jawa_tengah_sejumlah_orang_diamankan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.(Foto: Kompas)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Syamsul Auliya Rachman di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dimintai keterangan mengenai penangkapan Bupati Cilacap tersebut.

Detail Kasus Belum Diungkap

Meski telah mengonfirmasi adanya penangkapan, KPK hingga kini belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Pihak lembaga antirasuah juga belum menyampaikan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut maupun barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik.

Biasanya, dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Penentuan Status Hukum 24 Jam

Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Selama proses tersebut berlangsung, pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan menentukan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu metode penindakan yang kerap dilakukan KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang sedang berlangsung.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN