KPK OTT di Cilacap Jawa Tengah, Sejumlah Orang Diamankan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.(Foto: Kompas)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Syamsul Auliya Rachman di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dimintai keterangan mengenai penangkapan Bupati Cilacap tersebut.
Detail Kasus Belum Diungkap
Meski telah mengonfirmasi adanya penangkapan, KPK hingga kini belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Pihak lembaga antirasuah juga belum menyampaikan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut maupun barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik.
Biasanya, dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Penentuan Status Hukum 24 Jam
Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Selama proses tersebut berlangsung, pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan menentukan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi tangkap tangan merupakan salah satu metode penindakan yang kerap dilakukan KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang sedang berlangsung.






















