Isu Penghapusan SKCK, DPR: Hoaks


Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah telah menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya, berita tersebut tidak benar.
"Komisi III dan Kementerian Hukum (Kemenkum) tidak memiliki kewenangan membuat keputusan tersebut dan tidak pernah membuat keputusan tersebut," tegasnya, Minggu (13/4/2025), dilansir dari detikcom.
Habiburokhman juga mengklarifikasi bahwa tidak ada lagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo saat ini.
Kemenkumham telah dikembangkan menjadi tiga kementerian terpisah, sehingga penyebutan nama lembaga itu dalam kabar tersebut pun keliru.
Ia juga mengimbau masyarakat yang keberatan dengan kewajiban melampirkan SKCK dalam proses melamar kerja, sekolah, atau pencalonan jabatan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada instansi yang mewajibkannya. (detik/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Pelecehan di RS, Ketua IDI Soroti SOP