KBRI Imbau Mahasiswa Indonesia Waspadai Pengawasan Ketat Visa


KBRI di Washington DC. (f: ist/mistar)
Washington DC, MISTAR.ID
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengimbau mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku, menyusul meningkatnya pengawasan terhadap visa pelajar internasional.
Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @indonesiaindc, Minggu (13/4/2025). KBRI meminta pemegang visa F-1 dan J-1 untuk menjaga status visa mereka dengan cermat agar tidak terkena sanksi, termasuk pencabutan visa.
“Seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku,” kata KBRI.
KBRI mengingatkan bahwa pelanggaran seperti bekerja tanpa izin (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu, atau terlibat aktivitas ilegal dapat berujung pada pencabutan visa.
Akibatnya, mahasiswa bisa ditolak masuk kembali ke AS meski dokumen akademik seperti I-20 masih aktif.
Sebagai langkah pencegahan, KBRI menyarankan mahasiswa untuk segera menghubungi Designated School Official (DSO) jika mengalami kendala imigrasi, menghindari perjalanan internasional saat status visa belum jelas, dan berkonsultasi dengan pengacara imigrasi bila perlu.
Selain itu, mahasiswa diminta bijak menggunakan media sosial, aktif di komunitas seperti PERMIAS atau Mata Garuda, selalu membawa identitas resmi, serta memastikan semua dokumen seperti visa, paspor, dan I-20 atau DS-2019 dalam keadaan aktif dan diperbarui.
"Jaga kesehatan mental, rutin berkomunikasi dengan keluarga, dan saling jaga sesama pelajar Indonesia," tutur KBRI. (ig/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Isu Penghapusan SKCK, DPR: Hoaks