Gelombang PHK Melanda, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Padat Karya


Ilustrasi, PHK. (f:int/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Guna menyikapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang melanda masyarakat, pihak pemerintah diminta memberikan perlindungan terhadap industri padat karya.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR, Mayor Arh (Purn) Yoyok Riyo Sudibyo, lulusan Akmil tahun 1994 yang pernah menjadi Bupati Batang periode 2012-2017.
“Negara harus hadir, banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi,” tuturnya dilansir dari media antara, Senin (14/4/2025).
Perlindungan tersebut, menurut Riyo, merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia.
Potret Kepedihan Nyata
Ia menilai, gelombang PHK yang terus berlanjut sejak tahun lalu, bukan sekadar gejolak bisnis, tapi potensi krisis sosial-ekonomi. Keluarga kehilangan penghasilan, anak putus sekolah, dan meningkatnya ketimpangan sosial.
"Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” ucapnya.
Selain tantangan domestik, Riyo juga menilai industri padat karya menjadi salah satu sektor yang paling terpukul juga menghadapi tekanan global.
Termasuk dampak dari rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan tarif impor yang dikhawatirkan bisa menggerus daya saing ekspor Indonesia, terutama produk tekstil dan manufaktur.
“Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” tuturnya.
Untuk itu, anggota komisi DPR yang membidangi urusan perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
Pelatihan Bagi Korban PHK
Pemerintah perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat berkembang.
Ia juga menilai perlu dilakukan reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon, melainkan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.
Lebih lanjut, Riyo juga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat menyusun rencana untuk pemulihan ketenagakerjaan secara nasional. Bukan sekadar mengandalkan pesangon atau program bersifat reaktif, melainkan menciptakan ekosistem kerja baru yang lebih berdaya tahan.
“Sudah saatnya kita memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar semata, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya,” ujarnya mengakhiri. (*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Banjir Rendam 11 Desa di Luwu, 800 Rumah Warga Terdampak