Kasus Pelecehan di RS, Ketua IDI Soroti SOP


Rumah Sakit Hasan Sadikin. (f: ist/mistar)
Bandung, MISTAR.ID
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Slamet Budiarto menegaskan bahwa dalam pelayanan medis di fasilitas kesehatan, prosedur operasional standar (SOP) sudah sangat jelas dan ketat.
"Setiap proses, mulai dari administrasi, pemeriksaan, hingga pengambilan obat, harus dicatat dan diawasi sesuai standar akreditasi rumah sakit," ujarnya, dilansir dari detikcom, Minggu (13/4/2025).
Jika terjadi kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), hal pertama yang harus dipertanyakan adalah fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap SOP.
Menurutnya, dalam prosedur pemeriksaan, dokter tidak boleh bekerja sendiri—harus didampingi oleh perawat atau sejawat, dan keluarga pasien juga berhak ikut mendampingi.
Slamet menilai kasus ini (yang terjadi di Bandung) berpotensi merupakan pelanggaran SOP. Namun, penjelasan resmi sebaiknya datang langsung dari Direktur Utama rumah sakit sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas operasional dan keamanan seluruh civitas rumah sakit.
“Profesi dokter itu menjunjung tinggi etika. Kami disumpah sejak masuk pendidikan koas, bahkan sebelum jadi dokter,” tuturnya. (detik/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PGNNEXT ARTICLE
Isu Penghapusan SKCK, DPR: Hoaks