Indonesia Desak PBB dan Lebanon Usut Tuntas Tewasnya Tiga Prajurit TNI di UNIFIL

Plt Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional (KPI) Kemlu, Veronica Vicka Ancilla Rompis (tengah). (Foto: Detikcom/Taufiq)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan otoritas Lebanon memastikan investigasi atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Indonesia juga mendesak agar pelaku segera diadili.
Pelaksana Tugas Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional (KPI) Kemlu, Veronica Vicka Ancilla Rompis, menyampaikan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Lebanon dan Sekretaris Jenderal PBB pada 30 Maret 2026.
“Komunikasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses investigasi segera dilakukan secara transparan dan menyeluruh serta memberikan perlindungan penuh bagi keamanan dan keselamatan personel UNIFIL,” ujar Vicka dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026), seperti dilansir dari Detikcom.
Selain itu, Indonesia melalui Wakil Tetap di New York juga mendorong langkah diplomasi di Dewan Keamanan PBB. Bersama Prancis sebagai penholder isu UNIFIL, Indonesia berhasil menginisiasi rapat darurat Dewan Keamanan PBB pada 31 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Keamanan mengadopsi pernyataan pers yang mengutuk serangan terhadap personel Indonesia di UNIFIL.
Pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Dewan Keamanan PBB dan Sekjen PBB untuk mendesak agar otoritas terkait menyelidiki insiden tersebut serta memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku.
“Pemerintah Indonesia akan meminta kepada PBB untuk mendesak otoritas yang terkait agar menyelidiki, mengadili, dan memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku,” tegas Vicka.
Kemlu juga kembali menyampaikan kecaman keras terhadap serangan Israel di Lebanon selatan yang dinilai meningkatkan risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB serta melemahkan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Menurut Vicka, PBB telah menggelar pertemuan negara-negara kontributor pasukan UNIFIL pada 1 April 2026 guna membahas situasi keamanan dan operasional di lapangan, termasuk dampaknya terhadap personel.
Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap personel dan fasilitas UNIFIL merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Ia menambahkan, operasi militer Israel yang terus berlangsung di Lebanon selatan berpotensi memperburuk situasi keamanan dan membahayakan keselamatan personel perdamaian.
“Semua tindakan yang membahayakan para personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya. (hm25)






















