Hotman Paris Mundur Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pemulihan Kesehatan

Hotman Paris (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena Hotman ingin memusatkan perhatian pada proses pemulihan kesehatannya.
Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.
"Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan tengah menjalani pemulihan setelah mengalami gangguan saraf kejepit. Pada 9 Juli 2026, Hotman menjalani operasi di Singapura dan sempat kembali beraktivitas beberapa hari setelahnya, termasuk menerima kuasa hukum dari Febrie Adriansyah.
Namun, padatnya aktivitas membuat kondisi kesehatannya kembali menurun. Berdasarkan anjuran dokter, ia diminta beristirahat dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan.
"Surat dokter jelas instruksinya dua minggu tidak boleh bekerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit," ujarnya.
Hotman juga memastikan keputusan tersebut telah diterima dengan baik oleh Febrie Adriansyah. Menurutnya, mantan kliennya memahami alasan pengunduran diri tersebut.
"Dia bisa memaklumi, tidak apa-apa. Dia sahabat saya dan memahami kondisi saya," katanya.
Terkait pendampingan hukum selanjutnya, Hotman menyebut Massagus Farizi tetap menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Selain Farizi, masih terdapat tim advokat lain yang akan menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2026, Hotman Paris mengumumkan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk memberikan pendampingan hukum dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 yang ditangani Kejaksaan Agung.
Meski tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman menegaskan pengunduran dirinya murni didasari alasan kesehatan dan bukan berkaitan dengan substansi perkara yang tengah berjalan.
PREVIOUS ARTICLE
Oegroseno Minta Jadwal Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan Diundur, Siapkan Data Tahun 2011

























