Hotman Paris Bagikan Foto Terduga Pelaku Penyekapan Wanita Bandung

Foto dan identitas Taufik Hidayat, pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: TV One/Instagram @hotmanparisofficial)
Jakarta, MISTAR.ID - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun, terus menyita perhatian publik. Di tengah pencarian terhadap terduga pelaku yang masih berstatus buronan, pengacara Hotman Paris mengunggah informasi mengenai sosok pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut melalui media sosialnya, Selasa (23/6/2026).
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman membagikan foto terduga pelaku bernama Taufik Hidayat. Ia juga mengunggah akun media sosial yang diduga milik pria tersebut.
Dalam unggahan itu, Hotman menyebut foto yang selama ini digunakan pada akun Instagram terduga pelaku diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Akun medsos terpantau aktif dan hapus komentar. Sering inbox wanita dan mengajak bertemu,” tulis Hotman dalam keterangan unggahannya.
Selain menampilkan foto terduga pelaku, Hotman juga memperlihatkan kondisi kamar kos yang diduga menjadi lokasi korban mengalami penyekapan dan kekerasan. Ruangan tersebut tampak tidak terawat, dipenuhi barang-barang berserakan dan sampah.
“Kamar dalam keadaan sangat berantakan. Diduga menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan korban,” ujarnya.
Peristiwa yang menimpa Yuvita memicu gelombang simpati dari masyarakat. Korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka berat yang diduga dideritanya selama berada bersama pelaku.
Berdasarkan informasi yang beredar, kondisi fisik korban mengalami kerusakan serius. Salah satu matanya dilaporkan mengalami kebutaan, sementara mata lainnya mengalami infeksi. Korban juga kehilangan sebagian bibir dan beberapa gigi.
Tak hanya itu, terdapat sejumlah luka pada wajah dan tubuh korban. Bekas luka yang diduga akibat kekerasan juga ditemukan di beberapa bagian tubuhnya. Selain mengalami infeksi pada kepala, korban disebut belum dapat berjalan secara normal dan masih menjalani penanganan medis intensif. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Joko Widodo Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah PalsuNEXT ARTICLE
Prabowo Resmi Teken Revisi UU PolriBERITA TERPOPULER
























