Sunday, September 13, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Hiu Paus Terdampar di Jembrana, Ditemukan Sudah Mati dan Dikubur di Pantai

Mistar.idMinggu, 13 September 2026 pukul 17.33 WIB
hiu_paus_terdampar_di_jembrana_ditemukan_sudah_mati_dan_dikubur_di_pantai_

Petugas gabungan memeriksa bangkai hiu paus yang terdampar di Jembrana, Bali, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Antara/HO-Humas Polres Jembrana)

news_banner

Jembrana, MISTAR.ID (13/9/2026) - Bangkai hiu paus yang terdampar di pantai wilayah Kabupaten Jembrana, Bali, telah dikuburkan di lokasi setelah dipastikan mati dan diperiksa oleh dokter hewan dengan menggunakan alat berat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas lintas instansi, hiu paus tersebut langsung dikubur di pantai," kata Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw di Jembrana, Sabtu malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, hiu paus tersebut memiliki panjang sekitar 8 meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, lebar mulut 2,15 meter, dan berjenis kelamin jantan.

Setelah ditemukan terdampar di pinggir pantai Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, tim gabungan dari Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan(BBRBLPP) Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Buleleng, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Jembrana, serta TNI dan Polri memeriksa dan menangani hiu paus ini hingga dikubur.

Tim dari JSI melakukan proses nekropsi untuk memperoleh data biologis serta mengetahui kondisi dan faktor yang berkaitan dengan kematian satwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan penanganan satwa ini dilakukan secara terkoordinasi dan hati-hati, karena hiu paus merupakan hewan laut yang mendapat perhatian dalam upaya konservasi.

"Kami dari kepolisian fokus agar lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat. Dengan penanganan yang tepat, tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," katanya.

Menurut dia, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh, sehingga bangkai hiu paus itu baru bisa dikubur pukul 17.30 WITA dengan menggunakan ekskavator.

Sebelumnya, setelah mendapatkan laporan penemuan hiu paus, Polsek Pekutatan langsung melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah masyarakat mendekati satwa tersebut.

Kepada masyarakat yang datang untuk melihat, polisi mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, seperti menaiki apalagi mengambil bagian tubuh satwa tersebut. (Antara/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN