28.9 C
New York
Friday, June 28, 2024

Hakim Konstitusi Wahiduddin Absen di Sidang Putusan Sistem Pemilu

Jakarta, MISTAR.ID

Hakim konstitusi Wahiduddin Adams absen di sidang putusan sistem Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/6/23). Keputusan siding hanya dihadiri delapan dari total sembilan hakim konstitusi.

Delapan hakim konstitusi yang hadir adalah Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Absennya hakim konstitusi Wahiduddin Adams dikarenakan ada tugas ke luar negeri.

Baca juga: Pemerintah Patuhi Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan KPK Sesuai Konstitusi

“Hakim Wahiduddin sedang ada tugas MK ke luar negeri. Ia berangkat tadi malam,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Kamis (15/6/23).

Ketidakhadiran hakim konstitusi Wahiduddin Adams, dijelaskan Fajar, tidak akan mengganggu sidang pleno karena menurut aturan, keputusan yang diambil nantinya tetap sah.

“Jika kurang dari 7 hakim, maka sidang pleno tidak dapat dilaksanakan,” jelas Fajar. (cnn/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles