19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ali Fikri: Kami Segera Tindak Lanjuti

Jakarta, MISTAR.ID

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan Indonesia Police Watch (IPW) masuk ke KPK atas dugaan gratifikasi yang terhadap Ganjar Pranowo. Ia mengatakan bahwa KPK pasti menindaklanjutinya.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (5/3/24).

Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dilaporkan oleh IPW ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dengan modus berupa cashback senilai Rp 100 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, saat mendatangi KPK, pihaknya turut menyertakan bukti. Dalam laporan itu, Direksi Bank Jateng diduga menerima gratifikasi dan/atau suap yang dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Baca juga: Diduga Terima Suap Rp 100 M, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Ia menyebut gratifikasi itu disebut dengan istilah cashback. Jumlahnya diperkirakan mencapai 16 persebn dari nilai premi.

“Cashback 16% itu dialokasikan (oleh) tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” terangnya.

Sugeng mengatakan Ganjar selaku gubernur diduga terlibat karena pada saat itu dia merupakan pemegang saham pengendali Bank Jateng. Sugeng menduga tindak kejahatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles