Diduga Terima Suap Rp 100 M, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK


diduga terima suap rp 100 m ganjar pranowo dilaporkan ke kpk
Jakarta, MISTAR.ID
Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dengan modus berupa cashback senilai Rp 100 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, saat mendatangi KPK, pihaknya turut menyertakan bukti. Dalam laporan itu, Direksi Bank Jateng diduga menerima gratifikasi dan/atau suap yang dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Ia menyebut gratifikasi itu disebut dengan istilah cashback. Jumlahnya diperkirakan mencapai 16 persebn dari nilai premi.
“Cashback 16% itu dialokasikan (oleh) tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” terangnya, Selasa (5/3/24).
Baca juga: Capres Ganjar Bantah Arahkan ASN Boyolali untuk Mendukungnya
Sugeng mengatakan Ganjar selaku gubernur diduga terlibat karena pada saat itu dia merupakan pemegang saham pengendali Bank Jateng. Sugeng menduga tindak kejahatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023.
“Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,” ucap Sugeng.
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sudah dimintai konfirmasi perihal ini. Ali mengaku akan mengecek laporan itu.
“Kami cek dulu,” kata Ali.(detik/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Ledakan di Mako Brimob, Mabes Polri Bentuk Tim Menyelidiki