Thursday, June 25, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Empat Bulan Terakhir, Jumlah PHK di Indonesia 15 Ribu Lebih

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 13.09 WIB
empat_bulan_terakhir_jumlah_phk_di_indonesia_15_ribu_lebih

Ilustrasi PHK. (Foto: HGW)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama empat bulan pertama 2026 tercatat mencapai 15.425 orang. Data tersebut dirilis Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman Satudata Kemnaker.

"Pada periode Januari sama April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," kata Kemnaker dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (9/5/2026).

Meski jumlahnya masih signifikan, angka PHK pada Januari-April 2026 menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari hingga April 2025, Kemnaker mencatat total pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 39.092 orang.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menilai kondisi ekonomi global masih menghadapi tekanan akibat perang dan ketidakpastian geopolitik. Namun, ia meminta dunia usaha dan masyarakat tidak panik.

"Ya, sekarang ini kita sedang menghadapi situasi yang memang global, ya. Artinya, pemerintah tetap waspada menyikapi akan terjadinya dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa," jelas Afriansyah di Jakarta.

Menurut dia, pesan serupa juga telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pelaku industri tetap tenang dalam menghadapi dinamika ekonomi dunia.

"Jadi, kita tetap tenang di bawah kepemimpinan Bapak Presiden. Dan jelas kemarin Presiden juga mengimbau agar semua industri juga tetap menghadapinya dengan situasi yang tenang. Jadi, tidak usah perlu takut lah, gitu," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN