Monday, April 14, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Diduga Lakukan Prostitusi Online, 8 Warga Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 25 September 2024 08.51
diduga_lakukan_prostitusi_online_8_warga_ditangkap_polisi

diduga lakukan prostitusi online 8 warga ditangkap polisi

news_banner

Bogor, MISTAR.ID

Sebanyak 8 orang ditangkap polisi dari homestay kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, atas dugaan prostitusi online pada Senin (24/9/24) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Rabu (25/9/2024) mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Ia mengaku, para tersangka ditangkap usai menggelar razia. “Batang bukti enam boks kondom, tujuh buah handphone, satu buah tas berwarna hitam,” ujarnya dengan merincikan bahwa tersangka yang ditangkap terdiri dari empat pria dan empat perempuan.

Baca juga:Enam Orang Diduga Pelaku Prostitusi Terjaring Razia di Labuhanbatu

Sementara dalam menjalankan tindakan prostitusi itu, para tersangka merupakan warga Bogor, Sukabumi, hingga Depok, menawarkan jasa lewat aplikasi MiChat seharga Rp 300-500 ribu. “Kemudian mengarahkan ke Wisma Bahagia,” tuturnya.

Pemeriksaan, kata Aji, masih dilakukan untuk mengetahui lebih pasti apakah dari antara mereka mucikari. “Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya,” pungkasnya.(detik/hm17)

REPORTER: