20.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

KKP Temukan Perusahaan Asing Caplok Dua Pulau Terluar Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar dua modus yang digunakan pihak perusahaan asing untuk mencaplok pulau di Indonesia.

Modus pertama, melakukan pembangunan seperti resort atau usaha sektor pariwisata lainnya, di pulau tersebut melalui penanaman modal asing (PMA). Modus kedua, usai resort dibangun, pihak perusahaan asing itu kemudian mengoperasikannya dengan tenaga kerja lokal. Setelahnya; tenaga kerja lokal akan  di-PHK dan digantikan oleh pekerja asing.

Modus tersebut terungkap setelah KKP menyegel dua resort di Pulau Maratua, Berau, Kalimantan Timur. Tindakan itu dilakukan setelah diduga tidak memiliki dokumen izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kedua resort tersebut dikelola asing itu terdaftar atas nama PT MID dan PT NMR.

Baca juga:Logistik Pemilu ke Pulau Terjauh Natuna Diantar Menggunakan Kapal Kayu

“PHK-PHK sampai habis, diisi lah orang-orang asing tersebut. Sehingga pulau tersebut tidak ada orang Indonesia lagi. Sudah orang asing semua, diklaim lah itu menjadi milik mereka,” kata Pria yang akrab disapa Ipunk pada Rabu (25/9/24).

Ia menjelaskan bahwa pihak asing  punya data statistik soal pulau di Indonesia. Bisanya, pulau tersebut dikuasai setelah menunggu Indonesia lengah.

“Data statistik yang mereka miliki tersebut sederhana, jumlah pohon berapa misalnya, terus kemudian ada batu apa, mereka punya semua itu. Bahkan, mungkin kalau dia sekarang bikin jembatan tuh berapa kayu yang dia pakai atau bambu,” katanya.

Berdasarkan data statistik tersebut, para perusahaan asing bisa mengakui bahwa pulau tersebut merupakan milik mereka. Nihilnya dokumen perizinan dari pemerintah ataupun kehadiran warga negara asing (WNA) di pulau tersebut membuat pemerintah Indonesia kesulitan dalam membuktikan kepemilikannya.

Baca juga:Pantauan Ombudsman RI, Akses Internet di Kepulauan Nias Belum Optimal

Guna mencegah pencaplokan pulau terluar RI ini terjadi kembali, Pung mengatakan pihak KKP sudah bekerja sama dengan masyarakat sekitar, seperti Pokmaswas, Kelompok Masyarakat Pengawas untuk melakukan pengawasan. Setelah itu, pihaknya kemudian dapat menerima laporan teraktual dari lapangan.

Ia mengatakan, Pokmaswas, Kelompok Masyarakat Pengawas bertugas untuk melaporkan pulau Indonesia yang diisi orang asing dengan pembangunan resort.

Dijelaskan, jika negara tidak hadir di pulau Indonesia terluar, maka aset tersebut bisa menjadi kenangan. “Tapi kita pastikan bahwa kita menjaga pulau-pulau terluar dalam hal ini,” pungkas Pung. (cnn/hm17)

Related Articles

Geoekonomi Indonesia

Latest Articles