Jakarta, MISTAR.ID
Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas terus bergulir. Komisi X DPR dijadwalkan akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pekan depan.
“Menteri minta dijadwal ulang, mungkin minggu depan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, kemarin.
Komisi X DPR juga akan membentuk panja terkait biaya pendidikan terkait kenaikan UKT yak dinilai tak wajar. Dede mengatakan, panja yang dibentuk akan bekerja 3-4 bulan untuk memeriksa komponen-komponen apa saja yang memang harus UKT dinaikkan.
Baca Juga :Â Panggil Kemendikbud Ristek, DPR Bakal Bentuk Panja UKT
Namun, Dede mengatakan langkah terdekat adalah mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. “Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50%-nya sekitar Rp 300 triliun,” kata dia.
Dede belum mengetahui penyebab utama biaya UKT di sejumlah universitas naik dan saat ini sedang meninjau Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. “Kita harus reviu dan kita akan panggil, meminta pemerintah merevisi Permendikbud 2/2024 sesegera mungkin,” sebutnya. (mtr/hm24)