Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Tak Penuhi Pemeriksaan KPK
alasan sakit bupati sidoarjo tak penuhi pemeriksaan kpk
Jakarta, MISTAR.ID
Kondisi sakit menyebabkan Bupati Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (19/4/24).
“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit,” ujar Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin melalui pesan singkat.
Dirinya memastikan sudah melayangkan surat penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK.
Baca juga:Begini Permohonan Bupati Sidoarjo Pasca Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi
“Tadi pagi kami telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada KPK,” sebutnya.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menyatakan belum menerima konfirmasi kehadiran Gus Muhdlor, pada Jumat (19/4/24). KPK mengagendakan pemeriksaan Gus Muhdlor dalam kapasitasnya menjadi tersangka.
Status hukum itu ditetapkan usai melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka, maupun alat bukti lain.
Gus Muhdlor merupakan tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam perkara dugaan rasuah pemotongan dana insentif. Dia juga sudah dicekal bepergian keluar negeri selama 6 bulan.
Baca juga:Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, KPK Akan Dampingi Pemko Medan
KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD, Siska Wati.
Pasca ditetapkan tersangka, Gus Muhdlor pun buka suara. Dirinya mengaku menghormati tahapan penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK dan membuka pilihan menempuh jalur praperadilan.
“Iya (praperadilan) itu nanti detailnya ada di kuasa hukum. Nanti kami siapkan waktu agar dapat melakukan wawancara langsung dengan tim pengacara semua,” kata Gus Muhdlor saat ditemui di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/24). (cnn/hm16)
NEXT ARTICLE
Awan Mendung di Bibir Kota Medan