Medan, MISTAR.ID
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Agus Fatoni mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
“Ya, kita masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Bersama Dewan Pengupahan Sumut, kita memiliki komitmen, mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/24).
Setelah itu, Fatoni mengatakan Pemprov Sumut baru akan melakukan tindaklanjut mengenai UMP Sumut tahub 2025. “Kemudian baru kita akan segera mengambil langkah setelah ada arahan dari pusat,” ungkapnya.
Baca Juga : Terkait UMK Medan 2025, Dewan Pengupahan Tunggu Surat Kemnaker
Fatoni juga mengatakan pada 31 Oktober lalu pihaknya dan Kepala Daerah se-Sumut telah melakukan koordinasi dengan Kemenaker RI dan Kemendagri terkait permasalahan ketenagakerjaan. Menurutnya hal tersebut patut ditunggu hasilnya.
“Kemarin kita sudah rapat koordinasi dengan pusat. Kemarin gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia koordinasi dengan Kemenaker. Ini patut kita tunggu prosesnya, ya karena ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (iqbal/hm24)