31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Sita Dokumen Partai, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim 

Jakarta, MISTAR.ID

Tim hukum DPP PDIP mengatakan akan melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri terkait penyitaan dokumen milik partai.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara PDIP Chico Hakim lantaran penyitaan yang dilakukan terhadap Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyalahi aturan.

“Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Mabes Polri,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/6/24).

Selain itu, ia mengatakan barang yang disita penyidik juga merupakan dokumen pribadi DPP PDIP terkait kebijakan politik hingga strategi partai ke depan termasuk isu Pilkada 2024.

Baca juga:Usai Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Tahu Posisi Harun Masiku

Chico menduga penyitaan tersebut sengaja dilakukan oleh KPK sebagai bentuk represi dan intimidasi. Ia bahkan menuding ada sosok di luar KPK yang mendorong agar dilakukan penyitaan.

“Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum,” ujarnya.

Sementara, Tim Hukum PDIP Johannes Tobing menegaskan barang yang disita KPK dari Kusnadi merupakan dokumen partai dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Harun Masiku (HM).

“Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting, yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan Kusnadi sebagai korban perampasan atas barang miliknya,” kata Tobing.

Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui pihaknya ingin mencari keberadaan tersangka suap yang juga bekas caleg PDIP Harun Masiku dengan menyita ponsel Kusnadi usai pemeriksaan kemarin.

Baca juga:Ketua Wardiksu Minta KPK Usut Pungli Fee Proyek Disdik Deli Serdang

“Itu yang saya lagi mintakan sama Pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami,” kata Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6/24).

Sedangkan Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi sudah sesuai prosedur.

Tumpak mengatakan bahwa telah ada pemberitahuan ke Dewas terkait dengan penyitaan tersebut.

“Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai. Ada. Surat perintahnya ada,” ujar Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles