25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Setelah Dipolisikan, Pedagang Bantah Dishub Medan Minta 5 Martabak

Medan, MISTAR.ID

Pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Ponimin, buka suara terkait video viral yang menyebutkan dirinya dimintai 5 martabak oleh personel Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub Medan) saat dirinya dilarang berjualan lewat surat larangan. Dirinya pun membantah dan tak pernah mengatakan pihak Dishub Medan meminta 5 martabak.

Ponimin menyebutkan kejadian itu pada 13 Mei 2024. Saat itu ada sekitar 7 atau 6 anggota Dishub mengendarai motor dan parkir di dekat tempatnya berjualan.

Ponimin melanjutkan jika saat itu dirinya berada di dalam mobil. Kemudian ada seorang petugas membawa sebuah surat larangan.

Baca juga: Cemarkan Nama Baik, Dishub Medan Polisikan Pemilik Rumah Martabak Bangka

“Saya hanya mantau dari dalam mobil dan enggak lama menjuru parkir ini balik kemudian balik lagi dan nggak lama saya lihat petugas Dishub yang botak menghampiri mobil jualan saya membawa sepotong surat,” kata Ponimin, Kamis, (16/5/2024).

“Gak lama masuk ke depan, surat itu ditempelkan ke kaca mobil dan seharusnya memang di situ tetapi cara dia menempelkan terlalu keras sehingga saya keluar dari mobil dan saya tanyakan kenapa sikap bapak seperti itu,” sambungnya.

Lalu dari penuturan Ponimin, petugas tersebut melarang dirinya untuk parkir di area tersebut. Namun petugas itu malah menantang Ponimin sambil membuka rompi kerja. Alhasil, Ponimin pun mengeluarkan handphone.

“Jadi anggota itu bilang nggak boleh parkir di sini dan saya tanya bapak siapa namanya kemudian dia buka rompinya dan bilang mau memviralkan silakan,” jelasnya.

Baca juga:Dukung Penertiban Parkir Liar, PLN Cabut KWH Meter Pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada

“Saya hidupkan handphone kamera saya minta buka rompinya biar tahu namanya. Saya bilang, bapak kalau tugas, kalau lapar saya kasih,” lanjutnya.

Selanjutnya Ponimin membantah bahwa petugas meminta 5 loyang martabak. Dirinya menyebutkan tidak ada pernah berkata demikian.

“Dalam video dijelaskan meminta martabak 5 loyang. Itu salah, saya gak ada mengucapkan kata-kata itu. Yang ada kata 5, ini kalian lihat. Saya hitung dengan kamera saya, jumlah personel 5 orang, bukan 5 loyang,” jelasnya.

Namun demikian, Ponimin mengaku bahwa petugas disebutkan sempat melakukan upaya meminta martabak kepadanya. Hal itu diketahui Ponimin dari istrinya.

Baca juga: Sukseskan Kebijakan Gratis Parkir, Dishub Medan Bersama Polrestabes Aktif Razia Jukir

Kendati demikian, Ponimin mengaku tidak memiliki bukti jika para personel meminta martabak kepada dirinya.

“Saya awalnya gak tahu dia minta martabak awalnya. Saya tahu dia minta martabak, istri saya keluar,” akunya.

“Dalam video ada terdengar suara perempuan. Istri saya datangi saya ke samping mobil. Di situ saya langsung respon. Mengenai bukti saat itu tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Dishub Medan yang diketahui berinisial JC telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles