16.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

Pilkada Medan Tanpa Pasangan Perseorangan, KPU Lanjut Bentuk Badan Ad Hoc

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah memastikan sejak dibuka pada 8 Mei dan ditutup 12 Mei 2024 lalu, tidak ada yang mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan lewat jalur perseorangan.

“Untuk jalur perseorangan sudah ditutup. Bisa dipastikan dalam Pilkada serentak 2024 ini tidak ada calon lewat jalur perseorangan,” ucap Mutia saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (16/5/24).

Dikatakan Mutia, adapun tahapan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung saat ini adalah pembentukan Badan Ad Hoc, yakni seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga: KPU Medan Izinkan Kader dan Pengurus Parpol Daftar Pilkada Jalur Independen

“Untuk jumlah anggota PPS yang kita butuhkan sebanyak 553 orang. Saat ini proses seleksi juga masih berlangsung,” katanya.

Sementara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sambung Mutia, saat ini sebanyak 105 orang sudah ditetapkan menjadi anggota PPK setelah melewati proses pendaftaran hingga seleksi yang dilakukan KPU Kota Medan.

“Sudah ditetapkan, hari ini (Kamis) rencananya akan kita lantik di Hotel Santika Dyandra,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles