Lima Anggota Geng Motor POC Ditangkap Resmob Polrestabes Medan usai Viral Bawa Sajam

Kelima remaja diamankan Resmob di Polrestabes Medan. (foto:dokumen resmob/mistar)
Medan, MISTAR.ID (21/7/2026) – Kerap viral dan meresahkan masyarakat, lima anggota geng motor ditangkap personel Resmob Polrestabes Medan.
Kelimanya berinisial AR (16), ZAU (17), RA (16), RS (18), dan DA (18).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan kelimanya ditangkap di kediaman masing-masing. Awalnya, petugas mengamankan AR di Medan Helvetia. Dari keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat remaja lainnya.
"Mereka ini anggota geng motor Partner of Crime (POC) yang beberapa waktu belakangan viral membuat warga resah," ucapnya, Selasa (21/7/2026).
Dilanjutkannya, kawanan itu sengaja berkonvoi di jalanan sambil menenteng senjata tajam dengan tujuan mencari lawan untuk tawuran.
"Ada dua lokasi video yang beredar, yakni di Jalan Sumarsono dan Jalan Sei Batang Hari. Mereka rolling dan mencari lawan," tuturnya.
Masih kata Bimo, berdasarkan keterangan kelimanya, mereka mengaku merupakan siswa salah satu SMK Negeri di Medan.
"Ini gabungan dari salah satu sekolah dan alumni sekolah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, gerombolan geng motor kembali menunjukkan aksinya di wilayah hukum Polsek Helvetia. Puluhan sepeda motor yang dikendarai kelompok remaja tampak menenteng senjata tajam pada siang hari, Sabtu (18/7/2026).
Aksi itu pun viral di media sosial dan mengundang beragam komentar warganet.
Dari akun Instagram @tajukrakyat_medan, terlihat kawanan tersebut melintas di Jalan Sumarsono, Medan Helvetia. Pengguna jalan pun mengabadikan peristiwa itu dengan merekam menggunakan telepon genggam. (hm27)


























