Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Renovasi Gedung PN Medan Senilai Rp17,6 Miliar Diklaim Sudah Rampung

Mistar.idJumat, 9 Januari 2026 17.54
journalist-avatar-top
DI
renovasi_gedung_pn_medan_senilai_rp176_miliar_diklaim_sudah_rampung_

Tampilan gedung PN Medan pasca renovasi. (foto: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Renovasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menghabiskan anggaran sebesar 17,6 miliar diklaim sudah rampung. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman.

"Untuk renovasi sudah selesai. Pekerjaan yang sedang berjalan pemeliharaan rutin," ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Soni tak merinci pemeliharaan rutin tersebut berlangsung hingga berapa lama. Ia menyebutkan anggaran renovasi dengan pemeliharaan rutin berbeda. "Beda (anggarannya)," katanya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai berapa total anggaran yang digelontorkan untuk pemeliharaan rutin tersebut, Soni tidak memberikan jawaban apa-apa.

Sementara itu, berdasarkan amatan Mistar, terlihat masih ada pekerja yang melakukan pekerjaan di PN Medan, salah satunya pada bagian tengah yang memisahkan antara Gedung A dan Gedung B PN Medan.

Selain itu, sebuah ruangan terbuat dari seng berwarna merah marun tepatnya di depan Masjid Baitul Haq PN Medan atau samping kanan Gedung B PN Medan masih berdiri kokoh dan belum dibongkar. Ruangan ini kabarnya dijadikan sebagai tempat penyimpanan arsip sementara.

Ruang arsip sendiri yang dibangun tepat di sisi kiri Gedung A PN Medan tampak sudah berdiri. Namun, arsip-arsip yang tersimpan di tempat penyimpanan sementara terpantau belum dipindahkan.

Untuk diketahui, anggaran renovasi Gedung PN Medan senilai Rp17,6 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemenang tender proyek ini ialah PT Barindo Prima Agung.

Proses pemilihan dan pengumuman pemenang tender merupakan urusan Mahkamah Agung (MA). Pemilihan tender berlangsung melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) MA.

Masa pekerjaan renovasi berlangsung selama 180 hari kerja yang dimulai sejak akhir Juni 2025. Macam-macam pekerjaan renovasi meliputi bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip, serta rehab instalasi kelistrikan seluruh Gedung PN Medan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN