Antisipasi Corona, Gedung PN Medan Disemprot Disinfektan
antisipasi corona gedung pn medan disemprot disinfektan
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz bersama Camat Medan Petisah M Agha melihat langsung penyemprotan Disinfektan diareal Gedung Pengadilan Negeri Medan, pada Senin (23/3/20) sore.
Kepada wartawan, Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz menyatakan, penyemprotan disinfektan merupakan kerjasama antara pihak PN Medan, Pemko dan Dinas Kesehatan Kota Medan, serta pihak Kecamatan Medan Petisah.
Harapannya, dengan penyemprotan disinfektan ini mampu mengurangi rasa kekhawatiran baik itu hakim, pegawai, pengunjung dan tahanan yang memasuki areal pengadilan
Lanjut dia, seluruh ruangan pengadilan telah dilakukan penyemprotan termasuk masjid juga dilakukan penyemprotan.
Selain itu, pihaknya juga telah menerapkan pengecekan suhu badan bagi para pengunjung sidang.
“Semuanya harus dilakukan pemeriksaan kesehatan, kepada siapapun harus dilakukan pemeriksaan. Dan bila ada yang menolak tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang,” ujarnya.
Abdul juga menjelaskan virus Corona sangat cepat dan mudah penyebaran, maka harus ekstra ketat dalam melakukan pengawasan.*
Reporter : Amsal
Editor : Herman
PREVIOUS ARTICLE
Kecelakaan Di Jalinsum Lima Puluh, Seorang Pelajar Tewas