Tuesday, September 29, 2026
home_banner_first
MEDAN

Realisasi TKD Sumut Masih 17 Persen, Bobby Nasution Ungkap Penyebabnya

Mistar.idSelasa, 29 September 2026 pukul 16.27 WIB
realisasi_tkd_sumut_masih_17_persen_bobby_nasution_ungkap_penyebabnya_

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (29/9/2026) — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumut.

Meski realisasi masih rendah, Bobby mengatakan telah berulang kali meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pemanfaatan TKD pascabencana.

"Kemarin kami sebenarnya sudah menyampaikan, pertama tentu kita minta percepatan realisasi pemanfaatan TKD," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/9/2026) siang.

Bobby menjelaskan pemanfaatan dana dari Pemerintah Pusat tersebut mayoritas diperuntukkan untuk perbaikan fisik.

"Yang kedua ini juga sering kami sampaikan, bukan membela, tapi menginformasikan yang ada di lapangan, di atas 50 persen TKD yang dikembalikan itu kebanyakan untuk fisik. Persoalannya dipertanyakan kenapa lambat, kan sebelumnya tidak ada penganggaran," ucapnya.

Menurutnya, proses perencanaan memakan waktu cukup lama sehingga memengaruhi realisasi pemanfaatan dana TKD.

"Sebelumnya kan tidak ada rencana pembangunan di situ. Ketika TKD dikembalikan, semua daerah harus membuat perencanaan ulang lagi. Estimasi waktu biasa perencanaan, tender segala macam saja sudah makan waktu dua bulan. Pada pelaksanaannya ini pasti akan memakan waktu lagi," ujar Bobby.

Meski demikian, Bobby meminta proses perencanaan dibuat lebih efisien. Ia menilai realisasi TKD juga dipengaruhi oleh kepala daerah dan legislatif.

"Kami juga minta persoalan perencanaan ini bisa lebih disederhanakan lagi. Kemudian yang ketiga biasanya permasalahannya antara eksekutif sama legislatifnya," tuturnya.

Bobby menegaskan dana TKD yang diberikan Pemerintah Pusat harus tepat penggunaannya, yakni untuk penanganan pascabencana.

"Dan sudah diingatkan uangnya ini bukan tambahan dari pendapatan, bukan dari pajak. Jadi, begitu itu ditambahkan ke anggaran, murni uangnya itu untuk bencana. Tidak boleh untuk bangun rumah dinas, tidak boleh untuk beli kendaraan dinas. Jadi tolong jangan ada hal-hal seperti itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merilis realisasi pemanfaatan dana TKD untuk Sumut hingga akhir September 2026 baru menyentuh 17,55 persen dari total anggaran Rp6,34 triliun. (hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN