30.4 C
New York
Friday, June 21, 2024

100 Butir Pil Ekstasi Diungkap dari Koin Bar Siantar, THM Lain Disasar

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi, memerintahkan jajarannya untuk menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar.

Perintah itu disampaikan untuk mengembangkan pengungkapan 100 butir pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar, Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar.

Hal itu dikatakan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana dalam temu pers yang digelar di lokasi pabrik pil ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area.

“Untuk yang sudah terungkap sejauh ini adalah satu di tempat hiburan di Siantar (Koin Bar -red) dan ada juga di Medan. Tadi sesuai pesan Pak Kapolda untuk dikembangkan,” tegas Brigjen Rony, Kamis (13/6/24).

Baca juga: Kasus Pabrik Ekstasi di Medan, Ratusan Pil Diamankan dari Koin Bar Siantar

Selain itu, pihaknya juga akan terus menyelidiki THM yang diduga turut menjadi lokasi peredaran narkoba yang selama ini diproduksi dari Kota Medan.

“Artinya tempat tempat hiburan yang mana saja yang diedarkan ekstasi oleh para pelaku,” terangnya lagi.

Kata Rony, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya, para pelaku diduga mengedarkan ekstasi tidak hanya terhadap THM besar, tetapi juga THM yang tergolong kecil.

Baca juga:100 Butir Ekstasi yang Diamankan Dipesan Oleh Koin Bar Siantar

Untuk diketahui, Tim Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, mengungkap pabrik pil ekstasi di Medan. Dalam perkara ini polisi mengamankan tersangka HK.

HK sendiri diketahui merupakan pemilik laboratorium ekstasi sekaligus peracik. Pekerjaan melawan hukum itu dilakukan HK bersama istrinya berinisial DK.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni SS alis D, pemesan. AP berperan sebagai kurir, S berperan sebagai saksi dan HD pemesan 100 butir pil ekstasi dari Koin Bar Siantar. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles