20.6 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Akan Ekshumasi Jasad Remaja Korban Tawuran

Medan, MISTAR.ID

Polres Pelabuhan Belawan akan melakukan ekshumasi atau menggali kuburan terhadap jasad remaja M Rasyid (17) diduga menjadi korban tawuran yang terjadi di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan beberapa waktu lalu.

Ekshumasi ini untuk kepentingan visum terhadap jasad korban sehingga bisa melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana.

“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan ekshumasi terhadap korban M. Rasyid, remaja yang menjadi korban saat tawuran beberapa waktu lalu,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Mapolres Pelabuhan Belawan pada Selasa ( 27 /8/24).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku dan sedang melakukan pengejaran.

Baca juga: Mencekam, Warga Umumkan Tawuran Lewat Toa Masjid di Desa Sei Rotan

“Para pelaku sudah kita ketahui dan sedang dalam pengejaran, untuk orang tua korban juga telah kita lakukan pendekatan agar mau membuat laporan atas peristiwa tersebut,”sebutnya.

“Doai aja dalam waktu dekat para pelaku sudah tertangkap dan akan kita rilis dan infokan kepada kawan – kawan media,” tambahnya.

Berita sebelumnya, dalam aksi tawuran antar remaja yang terjadi di Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (20/8/24), menewaskan seorang remaja. Korban menghembuskan nafas setelah tubuhnya tertancap anak panah.

Baca juga:Tawuran Memanas Setelah Remaja Tewas, Rumah Rusak dan Dijarah di Belawan

Akibat kematian korban, besok harinya, tawuran antar kelompok pemuda dan remaja dari kawasan Gudang Arang dan Lorong Melati kembali pecah di Lorong Papan.

Hal ini membuat suasana di kawasan Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, semakin mencekam. Pasalnya, tak sedikit rumah rusak parah terkena lemparan batu dan dirusak.

Selain itu, rumah warga yang tidak bersalah juga dijarah dan satu unit sepeda motor dibakar. Beruntun, tak lama kemudian polisi tiba sehingga para kelompok yang melalukan tawuran membubarkan diri. (kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles