Pemprov Sumut Tanggapi Dugaan ASN Siram Anak Tiri dengan Air Panas
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![pemprov_sumut_tanggapi_dugaan_asn_siram_anak_tiri_dengan_air_panas](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Fpemprov_sumut_tanggapi_dugaan_asn_siram_anak_tiri_dengan_air_panas_2025-02-11_16-34-47_3433.jpg&w=1920&q=75)
Pj Sekda Provsu, Effendy Pohan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menanggapi terkait dugaan ASN yang menyiramkan air panas terhadap anak tirinya.
ASN terkait berinisial FDSH (33) diketahui bertugas di Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumut.
Pj Sekda Provsu, Effendy Pohan mengatakan tim telah dibentuk untuk menyelamatkan anak berusia 10 tahun tersebut.
"Ya terkait itu, Dinas P3AKB dan Dinas Kesehatan sudah mengunjungi anak tersebut. Sudah dilakukan konseling, penanganan medis dan emosinya," ujarnya kepada awak media, Selasa (11/2/25).
Effendy mengatakan Pemprov Sumut melalui Inspektorat akan melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus tersebut.
"Yang diduga melakukan itu akan diusut, bisa di Inspektorat dan bisa dihukum aparat penegak hukum," ucapnya.
Dirinya pun mengatakan tim sedang memintai keterangan dari sang ayah anak tersebut.
"Ya kita minta ayah anak ini agar dapat komunikatif dalam memberikan keterangan, penanganan kepada anak sudah kita lakukan sejak kemarin, yang penting anak ini selamat dulu," tuturnya.
"Dan ini untuk kita semua sebagai orangtua, bukan hanya ASN. Kita mendidik anak tidak boleh menganiaya, harus kita bina dengan baik. Sebagai manusiawi boleh marah, tapi ada batasan," katanya.
Sebelumnya Dinas P3AKB Sumut pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang terkait untuk memintai keterangan yang terjadi. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Awasi Personel, Bidpropam Polda Sumut Datangi Polres Tanah Karo![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)