Pemko Medan Pertimbangkan Pembangunan Resapan Air di Medan Johor

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi Dana Pensiun PT Bank Sumut di ruangannya (foto:Diskominfo Medan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mempertimbangkan pembangunan resapan air di Kecamatan Medan Johor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi Dana Pensiun PT Bank Sumut di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
“Apa yang ditawarkan tentu akan kami pertimbangkan kembali untuk dibahas secara internal,” kata Zaki, sapaan akrabnya.
Zaki tidak menampik bahwa Pemko Medan tengah membutuhkan wilayah resapan air untuk mengatasi permasalahan banjir di kota.
“Akan kami kaji lagi secara mendalam sebelum nanti diambil keputusan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun PT Bank Sumut, Hadi Sucipto, mengaku ada lahan yang tidak bisa digunakan namun tetap dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.
“Statusnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga tidak bisa dikomersialkan. Namun kami melihat lahan ini sangat cocok dibangun resapan air,” katanya. (hm27)



















