Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan akan Segel THM yang Beroperasi Selama Ramadan

journalist-avatar-top
Rabu, 12 Maret 2025 17.33
pemko_medan_akan_segel_thm_yang_beroperasi_selama_ramadan_

Petugas saat melakukan penyegelan di salah satu THM. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Ody Batubara menegaskan bahwa pihaknya akan menindak hingga menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait pelarangan operasional selama bulan Ramadan.

“SE yang kita sebar sudah jelas klasifikasinya. Jadi bagi THM maupun lokasi usaha yang dilarang beroperasional, saya ingatkan untuk jangan coba-coba melanggar atau ‘curi-curi’. Kalau kedapatan akan kita tindak hingga lokasi usahanya disegel,” tegas Ody saat diwawancarai Mistar, Rabu (12/3/2025).

Ody mengatakan, setiap hari pihaknya bersama tim gabungan terus melakukan pengawasan di lapangan, termasuk berkordinasi dengan perangkat kewilayahan.

“Sejauh ini pantauan di lapangan semua masih mematuhi aturan, laporan dari kelurahan dan kecamatan juga tidak ada yang melanggar. Tapi tidak menutup kemungkinan ada yang nekat beroperasi ‘curi-curi’, makanya terus kita pantau,” katanya.

Disinggung apa tindakan yang dilakukan jika ada THM yang kedapatan beroperasi, Ody mengaku bahwa Dinas Pariwisata hanya memiliki kewenangan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Setelah di BAP dan hasilnya terbukti melanggar, kita akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk disegel. Kewenangan ini hanya berlaku selama Bulan Ramadan, karena ada SE Wali Kota sehingga kita bisa melakukannya, kalau di hari biasa Pemerintah Provinsi Sumut yang berhak,” ucapnya.

Untuk fasilitas hotel, Ody juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi usaha.

“Pastikan suara musik tidak menggangu kenyamanan masyarakat ataupun pengunjung hotel. Jika ada laporan, pasti kita turun ke lokasi melakukan pengecekan. Dan kalau terbukti, kita rekomendasikan untuk tutup. Pada prinsipnya kita tetap menjaga iklim investasi di Kota Medan dengan tetap mengedepankan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan,” tuturnya. (rahmad/hm24)

REPORTER: