Orang Tua Siswa Pertanyakan Kenapa Baru Sekarang MBG Wajib Pakai Label Harga

Kolase menu MBG sebelum diberikan label harga (atas), dan MBG yang sudah berlabel harga. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Perubahan sistem penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pencantuman label harga pada masing-masing makanan, menuai pertanyaan dari orang tua siswa. Salah satunya disampaikan Yoes, orang tua siswa di salah satu SD swasta Kecamatan Medan Deli.
Ia mempertanyakan skema penyaluran yang kerap berubah-ubah, terutama tambahan label harga pada menu MBG yang baru dicantumkan belakangan ini, sementara program tersebut sudah berjalan beberapa waktu sebelumnya.
“Awalnya kenapa menu MBG tidak dicantumkan label harganya, kenapa baru belakangan ini dicantumkan di setiap menu MBG. Semacam ada klaim bahwa tidak ada dugaan permainan harga pada setiap menunya,” kata Yoes kepada Mistar, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, masyarakat, termasuk orang tua siswa, sebenarnya sudah bisa memperkirakan harga dari setiap menu MBG yang dibagikan kepada siswa. Namun, mereka memilih menunggu perkembangan pelaksanaannya terlebih dahulu.
“Ternyata perubahannya bukan lebih baik, malah seolah-olah mengklaim baik-baik saja menu MBG ini. Ada apa sebenarnya? Jangan, gizi untuk generasi bangsa dipermainkan dalam menu makanan ini,” ujarnya.
Ia juga menilai pengelolaan menu MBG perlu dievaluasi agar tidak disalahgunakan pihak tertentu. Yoes menambahkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak becus mengelola menu MBG bagi para siswa, terlebih soal gizinya.
“Namanya saja Makanan Bergizi Gratis tapi tidak menunjukkan marwah yang sebenarnya. Jangan buat malu pemerintah lah, SPPG ini. Sudah bisa lah dievaluasi hal seperti ini agar tidak disalahgunakan oknum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, T. Agung Kurniawan, membenarkan bahwa menu MBG saat ini harus mencantumkan label harga sesuai arahan dari BGN pusat. “Ini sudah benar,” ujarnya singkat.
Ia menyebutkan, besaran anggaran makanan per siswa dalam program MBG berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk siswa PAUD hingga kelas 3 SD, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8.000 per siswa per hari.
Sementara itu, untuk siswa kelas 4 SD hingga SMA, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10.000 per siswa per hari.
Terkait sistem penyaluran makanan secara bundling, Agung menegaskan pola tersebut tidak diperbolehkan kecuali pada hari libur. “Gak boleh selain Jumat ke Sabtu,” katanya.
Namun saat ditanya lebih lanjut apakah aturan tersebut sudah disampaikan kepada seluruh SPPG di Sumut, Agung tidak memberikan jawabannya.
Sebelumnya, beredar video Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya yang memeriksa MBG dan mempertanyakan label harga pada menu makanan. Selain itu, ia juga menegaskan MBG harus disalurkan setiap hari, dalam artian tidak ada lagi bundling per tiga hari. Bundling diperbolehkan pada saat libur. Contohnya, Sabtu libur maka MBG akan diberikan pada Jumat sekaligus.






















