Sunday, June 14, 2026
home_banner_first
MEDAN

Ombudsman Sumut Temukan Keluhan Layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Mistar.idKamis, 23 April 2026 20.16
journalist-avatar-top
SH
ombudsman_sumut_temukan_keluhan_layanan_di_kantor_imigrasi_kelas_ii_tpi_belawan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan hingga persoalan pembayaran digital saat melakukan On The Spot (OTS) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi, mengatakan sebanyak 14 laporan dan konsultasi yang diterima, mencakup berbagai persoalan yang dialami pengguna layanan imigrasi. Hal ini menjadi indikasi bahwa masih adanya kendala dalam layanan keimigrasian.

Dari beberapa aduan tersebut, Ombudsman menemukan adanya masyarakat yang merasa dipersulit dalam mengakses layanan. Selain itu, kendala teknis juga menjadi sorotan, terutama terkait penggunaan aplikasi Finnet.

“Kendala pada aplikasi ini mengakibatkan uang dari sejumlah warga tertahan akibat pembayaran yang gagal diteruskan ke Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), dan hingga kini belum dikembalikan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Permasalahan lain yang muncul berkaitan dengan perbedaan data administrasi, seperti ketidaksesuaian tanggal lahir antara paspor lama dengan KTP dan kartu keluarga. Kondisi ini menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan perpanjangan paspor.

“Seluruh laporan ini akan kita sampaikan kepada pihak Imigrasi untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Herdensi menjelaskan, program OTS ini merupakan upaya jemput bola untuk mendekatkan akses pengaduan kepada masyarakat. Ombudsman OTS dilakukan dengan mendatangi lokasi pelayanan publik dan membuka posko pengaduan, serta konsultasi agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Ombudsman.

Ia juga menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai titik layanan publik guna memastikan kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan kepastian layanan bagi masyarakat.

“Kita berharap hal ini dapat mendorong masyarakat agar semakin berani dan memudahkan mereka untuk menyampaikan aduannya. Kita juga berharap ini bisa membantu peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN