Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
MEDAN

Lulus CAT, 43 Calon KPID Sumut 2026-2029 Selanjutnya Akan Jalani Tes Psikologi

Mistar.idRabu, 24 Juni 2026 pukul 14.04 WIB
lulus_cat_43_calon_kpid_sumut_20262029_selanjutnya_akan_jalani_tes_psikologi_

Peserta seleksi KPID Sumut saat melaksanakan ujian tertulis berbasis CAT di Fakultas Kedokteran USU, Senin (22/6/2026). (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Sebanyak 43 peserta calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2029 dinyatakan lulus ke tahap psikologi. Hal itu diketahui berdasarkan surat pengumuman dengan nomor 23/TIMSEL-KPIDSU/VI/2026 tentang hasil seleksi tes tertulis berbasis komputer Computer Assisted Test (CAT).

Ketua tim seleksi calon KPID Sumut periode 2026-2029, Corry Novrica Sinaga, mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil penilaian tes tertulis berbasis komputer CAT yang sebelumnya dilaksanakan pada 22 Juni 2026.

“Peserta yang dinyatakan lolos agar memperhatikan ketentuan wajib untuk mengikuti tes psikologi yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 08.30 WIB - selesai di Ruang Serbaguna, Lantai 2 Gedung C Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara, Jalan Dr. Mansyur No. 7 Padang Bulan Medan,” ujarnya dalam pengumuman tersebut, Rabu (24/6/2026).

Ia menyampaikan, saat pelaksanaan ujian selanjutnya, peserta diwajibkan mengenakan pakaian sopan dan rapi dengan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan rok/celana berwarna hitam serta mengenakan sepatu.

“Peserta diharapkan hadir di lokasi ujian paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai dengan membawa kartu peserta seleksi. Peserta diminta membawa alat tulis bolpoin, pensil HB dan penghapus masing-masing,” ucapnya.

Ia menegaskan peserta yang tidak mengikuti tes psikologi akan dianggap gugur. Terkait biaya akomodasi dan transportasi, ia menyampaikan hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing peserta selama mengikuti proses seleksi.

“Seluruh proses tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Peserta diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi dan pengumuman melalui website resmi KPID Sumut maupun layanan informasi Pemprovsu," katanya.

Ia menegaskan seluruh keputusan tim seleksi bersifat mutlak. Sehingga, segala ketentuan yang telah dikeluarkan pihaknya sudah menjadi bahan pertimbanganan dan tidak dapat diganggu gugat.

Peserta yang lolos tes tertulis sebagai calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029:

1. Ade Gunawan

2. Agus Ofel Yeremia Sihite

3. Agus Supratman

4. Ahmad Arfah Fansury Lubis

5. Aidil Fitri

6. Alfin Reminis Santosan Gea

7. Aliaga

8. Budi Setiawan Siregar

9. Cut Alma Nuraflah

10. Dahlia Sibuea

11. David Simbolon

12. Dedy Nuzril Riza

13. Dedy Sofhian Armaya

14. Hendrik Fernandes Naipospos

15. Ibnuraash Aleslami

16. Irfan Nasution

17. Irhamsyah Putra Pohan

18. Ishak Ali Muda

19. Iswanda Abdul Illah Situmorang

20. Jonisman Kristian Laoli

21. Leo Bastari Bukit

22. Luvi Harmayanvi Harahap

23. Muhammad Ari Agung Baskoro

24. Muhammad Arif

25. Muhammad Ridwan

26. Muhammad Yusron

27. Mulyadi S

28. Mustarom

29. Mutiah Ulfa

30. Nurleli

31. Repa Duha

32. Rifian Arif

33. Riski Ananda

34. Royandi Hutasoit

35. Rudi Samosir

36. Rustam Ependi

37. Suprapti Indah Putri

38. Surya Dharma

39. Syam Firdaus Jafba

40. Timo Dahlia Daulay

41. Verona Stepanus Gulo

42. Zulfahmi Hasibuan

43. Zulkifli Siregar.

Diketahui, dari 63 pendaftar Calon KPID Sumut periode 2026-2029, telah gugur pada proses pemberkasan sebanyak 8 orang. Berdasarkan pengumuman seleksi kelulusan administrasi sebelumnya sejumlah 55 orang dan 4 di antaranya adalah peserta incumbent (pertahana).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN