Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

Lemahnya Mitigasi Pertamina atas Kelangkaan BBM, Ombudsman Sumut Berikan Tiga Catatan Penting

Mistar.idJumat, 5 Desember 2025 pukul 19.12 WIB
lemahnya_mitigasi_pertamina_atas_kelangkaan_bbm_ombudsman_sumut_berikan_tiga_catatan_penting

Ombudsman Sumut saat melakukan sidak ke Pertamina di Belawan. (foto: Ombudsman Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (ORI Sumut) melayangkan kritik terhadap Pertamina, atas buruknya mitigasi kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Medan beberapa waktu terakhir ini.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, Kamis (4/12/2025), Ombudsman menyimpulkan tiga catatan penting terkait lemahnya kesiapan dan penanganan Pertamina menghadapi situasi darurat.

Sidak dilakukan di dua terminal penampung BBM Pertamina di kawasan Medan Belawan, yakni terminal penyimpanan Pertamina Dex dan industri serta Fuel Terminal Medan Group. Meski Pertamina mengklaim pasokan untuk Medan cukup, temuan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah hambatan serius yang memperburuk keadaan.

Adapun tiga catatan penting ORI Sumut, pertama adanya penurunan kapasitas akibat perbaikan tangki. Ombudsman menemukan lima tangki penyimpanan BBM tengah diperbaiki. Hal ini membuat kapasitas terminal yang seharusnya 135 ribu kiloliter hanya dapat dimanfaatkan sekitar 90 ribu kiloliter.

Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menilai kondisi ini berpengaruh besar terhadap keandalan pasokan pada saat Sumut dihadapkan pada situasi kahar.

Jemsly juga menyoroti distribusi BBM yang tidak berjalan optimal meski kapal pemasok telah dapat bersandar sejak 29 November. Pertamina berdalih kekurangan operator truk akibat sebagian pekerja terkena dampak banjir.

Upaya mendatangkan pasokan dari Lhokseumawe dan Dumai pun terhambat karena akses jalan putus. “Dampaknya sekarang terlihat. Pasokan berkurang dan kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi,” kata Jemsly, Jumat (5/12/2025).

Catatan penting kedua adalah minimnya mitigasi dan potensi maladministrasi. Ombudsman menilai pelayanan publik Pertamina buruk karena tidak memiliki langkah mitigasi yang memadai dalam menghadapi kelangkaan. Situasi ini, menurut mereka, berpotensi menimbulkan dugaan maladministrasi.

Oleh karena itu, Pertamina diminta mengambil langkah strategis dan memberi kompensasi kepada masyarakat. “Ada tanggung jawab moral. Bisa melalui program sosial Pertamina atau promosi harga lewat MyPertamina,” ujar Jemsly.

Terakhir, Ombudsman menegaskan lemahnya mitigasi Pertamina tampak jelas dari kondisi yang terjadi di berbagai daerah terdampak.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menyebut distribusi semestinya bisa diatasi dengan solusi cepat agar masyarakat tidak menanggung risiko lebih jauh. “Kelangkaan BBM ini berdampak sistemik, mulai dari logistik hingga potensi kenaikan inflasi. Ini seharusnya dipikirkan matang oleh Pertamina,” tutur Herdensi. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN