Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kundapil DPRD Dapil Sumut VII, Banyak Pembangunan Batal Akibat Efisiensi

Mistar.idKamis, 9 Juli 2026 pukul 18.40 WIB
kundapil_dprd_dapil_sumut_vii_banyak_pembangunan_batal_akibat_efisiensi

Anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga (kemeja putih) dan anggota legislatif Dapil Sumut VII lainnya saat melaksanakan Kundapil di beberapa daerah. (foto: Humas DPRD Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut VII melakukan evaluasi realisasi program pembangunan dan penggunaan anggaran di lima daerah yakni Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), dan Kota Padangsidimpuan.

Salah satu anggota DPRD Sumut asal Dapil VII, Muniruddin Ritonga, mengatakan Kundapil bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan DPRD Sumut terhadap realisasi dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 di wilayah Dapil Sumut VII.

"Kita ingin memastikan seluruh tata kelola pemerintahan di 5 daerah ini berjalan secara optimal,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Ia membeberkan berdasarkan hasil temuan pihaknya saat Kundapil, adalah batalnya beberapa program pembangunan di daerah akibat dari adanya efisiensi anggaran pemerintah pada tahun anggaran 2025.

Ia menilai kebijakan efisiensi merupakan bagian penting dalam upaya penyesuaian fiskal. Di sisi lain, kondisi tersebut turut mempengaruhi pelaksanaan sejumlah program prioritas yang sebelumnya telah direncanakan.

“Dampak efisiensi anggaran ini menyebabkan beberapa kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat direalisasikan. Ini tentunya menjadi catatan penting bagi kami sebagai anggota legislatif agar proses penyusunan anggaran ke depan tepat sasaran dan tidak mengurangi kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Ia menyampaikan seluruh temuan selama Kapil akan dirangkum sebagai bahan evaluasi DPRD Sumut dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi Sumatera Utara. Pihaknya akan mendorong seluruh program yang tertunda akibat efisiensi dapat kembali diprioritaskan pada penyusunan APBD berikutnya.

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berhenti pada pelaksanaan melainkan akan terus mengawal melalui rapat kerja, pembahasan anggaran, hubgga evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat digunakan secara efektif dan objektif maupun transparan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan seluruh kebutuhan besar bagi masyarakat, seluruh hasil ini akan menjadi bahan kami dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Sumut,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN