25 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Kuasa Hukum Ajukan Tiga Saksi untuk Meyakinkan Dugaan Keterlibatan Koptu HB 

Medan, MISTAR.ID

Dugaan keterlibatan oknum TNI Inisial HB atau Koptu HB dalam pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo, belum memiliki titik terang. Untuk itu, kuasa hukum dari anak korban telah mengajukan tiga orang saksi dalam kasus tersebut.

Irvan Saputra, kuasa hukum dari Eva Meliani Pasaribu anak dari korban menyebut, pihaknya telah mengajukan beberapa bukti dan tiga orang saksi untuk menyakinkan pihak Pomdam I Bukit Barisan.

” Terakhir kita telah memberi bukti tambahan terkait berkas rekonstruksi dan foto HB yg digantikan dengan pemeran pengganti saat rekonstruksi. Serta memberikan 3 nama saksi lainya,” ujar Irvan.

Baca juga: Newsroom: KKJ Sumut dan LBH Medan Nilai Ada Kejanggalan Rekonstruksi Pembakaran Rumah di Karo

Lanjut Irvan, nantinya ketiga saksi ini aka dipanggil pihak Pomdam I Bukit Barisan untuk dimintai keterangan. Namun Irvan belum bisa memastikan apakah hingga saat ini ketiga sanksi itu telah diperiksa.

Sementara itu ditanya apakah Koptu HB telah diperiksa pihak Pomdam I Bukit Barisan. Irvan menyebut belum mengetahui akan hal itu, dia menyebut dari informasi yang pihaknya dapatkan Koptu HB sudah diperiksa di Polda Sumut.

“Info kita dia uda diperiksa Polda, untuk Pomdam belum tau,” timpalnya lagi.

Ditambahkan dia, dari informasi yang diperoleh saat ini Koptu HB sedang berada di Jakarta. Namun ia belum mengetahui kepentingan apa Koptu HB berada di Jakarta.

Baca juga: Diduga Libatkan Anggota, Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Melapor Ke Puspomad

Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu anak kandung dari Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV yang tewas terbakar pada akhir Juni lalu akhirnya membuat laporan resmi ke Polisi Militer (Pomdam) I Bukit Barisan, pada Kamis (18/7/24) lalu.

Setibanya di Pomdam I Bukit Barisan Eva yang didampingi tim kuasa hukumnya dan juga perwakilan dari KKJ Sumut diperiksa kurang lebih 4 jam. Awalnya Eva Meliani masuk sekitar pada pukul 13.00 WIB dan keluar pada pukul 16.45 WIB.

Irvan Saputra selaku kuasa hukum dari anak korban menyebut, Eva Meliani Pasaribu di cecar kurang lebih 15 pertanyaan terkait kasus yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga.

Kata Irvan, hadirnya dirinya dan kliennya di Pomdam I Bukit Barisan untuk membuat laporan secara resmi terkait insiden kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga pada 27 Juni 2024 lalu. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles