Saturday, August 29, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kopi Jalanan, Harapan UMKM Medan

Mistar.idSabtu, 29 Agustus 2026 pukul 17.21 WIB
kopi_jalanan_harapan_umkm_medan

Suasana angkringan di Kota Medan. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Kota Medan yang dikenal sebagai pusat kuliner, membuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus berkembang pesat di seluruh penjuru kota. Tidak semua usaha beroperasi di tempat permanen yang membutuhkan modal besar, banyak pelaku UMKM memilih lokasi sederhana di tepi jalan untuk mencari peruntungan.

Contohnya usaha kopi pinggir jalan, pemandangan yang kian lazim dan telah menjadi bagian dari gaya hidup lokal, khususnya di kalangan generasi muda. Dengan perlengkapan sederhana seperti meja, kursi, dan gerobak-serta racikan kopi yang disesuaikan dengan selera pelanggan, kedai-kedai pinggir jalan ini menciptakan ruang berkumpul yang santai dan terjangkau.

Bagi Generasi Z dan milenial, tempat-tempat ini kerap menjadi pilihan utama untuk mengobrol, mengerjakan tugas, atau sekadar melepas penat setelah seharian beraktivitas. Namun, di balik keramaian dan suasana santai tersebut, tersimpan kisah perjuangan para pedagang dalam mempertahankan kelangsungan usaha mereka.

Salah satunya adalah Riza, mahasiswa akhir salah satu perguruan tinggi di Kota Medan, seorang penjual kopi kaki lima di Kawasan Pasar Petisah.

Ia membangun usahanya dengan modal sendiri, tanpa dukungan investasi besar atau investor luar. Kelangsungan usahanya bergantung sepenuhnya pada jumlah pelanggan yang datang.

"Ini adalah usaha mikro yang didanai sendiri. Begitu lah cara kami bertahan dengan mengandalkan pelanggan. Soal penghasilan, ya, cukup untuk menambah biaya kuliah dan bantu kedua orang tua" ujar Heru mengawali pembicaraannya kepada Mistar.

Bagi Riza, menjalankan usaha kopi kaki lima bukan sekadar mengejar keuntungan. Yang lebih penting, usaha ini menjadi sarana untuk membiayai hidup sekaligus menjaga kemandirian ekonomi.

Penghasilannya tidak menentu, ada hari-hari saat dagangannya laris manis, namun sering kali jumlah pelanggan juga menurun. Kondisi seperti ini menuntutnya untuk cermat dalam mengelola modal, bahan baku, dan keuntungan.

“Kalau soal omzet gak menentu, kadang bisa Rp6 sampai 8 juta dalam satu bulan. Saya baru mulai usaha ini juga sudah 3 bulan sembari nyusun skripsi," katanya.

Kondisi serupa dialami pedagang lainnya yakni Cecep (22), yang memiliki usaha angkringan kopi di Jalan Nibung, Medan. Ia mengatakan di tengah situasi ini, perhatian dan dukungan pemerintah memberikan secercah harapan bagi para pedagang kecil.

“Untuk modal saya awalnya bermula dari tabungan sekitar Rp15 juta untuk memenuhi berbagai kebutuhan dagangan. Alhamdulillah sudah 8 bulan usaha ini berjalan. Tetapi saya juga berharap ke depan usaha ini dapat terus berkembang, khususnya dapat diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya.

Suasana angkringan di Kota Medan. (foto: ari/mistar)

Ia menilai pemerintah memang telah menunjukkan kepedulian terhadap UMKM melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan. Namun, ia mencatat banyak pemilik usaha kecil yang belum memahami cara mengakses bantuan tersebut.

Ia berharap adanya bantuan fasilitas wadah dagangan yang terpusat yang diberikan oleh Pemko Medan. Hal itu merujuk pada masih adanya aksi pengutipan liar oleh sekelompok oknum yang kerap menjadi keresahan para pedagang. Ia kemudian berharap perhatian Pemerintah Kota Medan dapat menjadi atensi kepada para pedagang.

"Pemerintah tentu saja memberikan perhatian. Namun pertanyaannya tetap bagaimana sebenarnya cara mendapatkan bantuan UMKM ini? Apakah bantuan ini tersedia bagi perorangan, ataukah harus mengajukan permohonan secara berkelompok yang berarti harus menghadapi persyaratan hukum yang rumit dalam prosesnya?” tuturnya.

Kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan tantangan besar bagi pemilik usaha kecil. Di satu sisi, status hukum sangat penting bagi UMKM untuk berkembang dan mendapatkan akses lebih luas ke program-program pemerintah.

Di sisi lain, urusan administrasi yang menyertainya sering kali dianggap memberatkan oleh para pedagang yang kesehariannya berfokus pada kegiatan berjualan itu sendiri.

Bagi pelaku UMKM seperti Cecep, dukungan pemerintah tidak harus selalu berupa uang tunai. Akses mudah terhadap modal, pendampingan, pelatihan, lokasi usaha yang aman, serta informasi yang jelas mengenai cara memperoleh bantuan juga sama pentingnya.

Bagaimana pun, kelangsungan hidup sebuah usaha kecil memiliki makna lebih dari sekadar mempertahankan sebuah kedai kopi agar tetap beroperasi. Di balik meja sederhana dan secangkir kopi yang dijual, ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, serta harapan untuk tetap bertahan di tengah kerasnya persaingan ekonomi perkotaan.

Kopi pinggir jalan mungkin tampak sederhana, namun dari tempat-tempat bersahaja inilah denyut nadi ekonomi masyarakat terus berdetak. Seiring berkembangnya sektor UMKM di Medan, para pedagang berharap pemerintah tidak hanya memandang mereka sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai bagian vital dari ekonomi lokal pihak yang membutuhkan dukungan untuk tumbuh dan bertahan.

Bagi mereka, secangkir kopi yang disajikan di pinggir jalan lebih dari sekadar minuman, kopi itu melambangkan modal mandiri, kerja keras setiap hari, dan harapan sederhana untuk mencari nafkah.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN