IRT di Percut Sei Tuan Disebut Bandar Narkoba, Polisi Sita 40 Paket Sabu

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha (Berkaca mata), saat di lokasi. (foto:dokumen Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (29/8/2026) - Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial SN (30), ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini, SN tidak hanya berperan sebagai penyalahguna atau pengedar, namun polisi menyebut dari hasil pemeriksaan SN berperan sebagai bandar narkoba dalam kasus ini.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, SN (30) ditangkap bersama lima orang pria lainnya yang masing-masing diketahui berinisial MF (49) yang menjadi pengedar dan empat lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), yang merupakan pengguna narkoba.
Keenam orang ini ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 26 Agustus 2026 lalu. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sebanyak 40 paket narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Rafli menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berdasarkan informasi warga selama ini kerap menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Praktik jual beli narkoba bahkan berjalan selama 24 jam nonstop.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan kemudian menangkap SN (30) bersama lima orang lainnya. “Total kami tangkap 6 orang, 1 merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya merupakan pengguna,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (29/8/2026).
Sambung Rafli, di lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis. Terdapat 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
“Jadi agar praktik serupa tidak terulang, lapak narkoba yang berada di dalam rumah kemudian kita hancurkan,” terangnya.
Perwira menengah Polri itu juga menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan di lokasi penggerebekan bersama pemerintah daerah setempat. Apabila ke depannya ditemukan praktik serupa, penggerebekan serupa akan dilakukan, ujarnya mengakhiri. (hm27)


















