Saturday, August 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Digerebek Polsek Medan Kota, Pelaku Narkoba Kabur Lompat ke Sungai

Mistar.idSabtu, 29 Agustus 2026 pukul 11.10 WIB
digerebek_polsek_medan_kota_pelaku_narkoba_kabur_lompat_ke_sungai

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan saat mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. (Foto: Dok Polsek Medan Kota/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID — Para pelaku penyalahgunaan narkoba kabur dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Kota menggerebek sarang narkotika di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sabtu (29/8/2026) dini hari.

“Begitu personel sampai di lokasi, para pelaku penyalahgunaan narkoba berlarian menghindari petugas dengan cara melompat ke arah sungai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan, Sabtu (29/8/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga gubuk atau barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bong atau alat penghisap narkoba dan 10 buah mancis yang digunakan untuk membakar narkotika.

Kapolsek Medan Kota kemudian memerintahkan anggotanya merobohkan dan membakar tiga barak tersebut.

“Atas perintah Pak Kapolsek, tim merobohkan dan membakar tiga barak yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba. Kita juga tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus memburu para pelaku yang diduga terlibat,” ujar PM Tambunan.

PM Tambunan mengatakan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas pihaknya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN