Digerebek Polsek Medan Kota, Pelaku Narkoba Kabur Lompat ke Sungai

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan saat mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. (Foto: Dok Polsek Medan Kota/Mistar)
Medan, MISTAR.ID — Para pelaku penyalahgunaan narkoba kabur dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Kota menggerebek sarang narkotika di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
“Begitu personel sampai di lokasi, para pelaku penyalahgunaan narkoba berlarian menghindari petugas dengan cara melompat ke arah sungai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan, Sabtu (29/8/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga gubuk atau barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bong atau alat penghisap narkoba dan 10 buah mancis yang digunakan untuk membakar narkotika.
Kapolsek Medan Kota kemudian memerintahkan anggotanya merobohkan dan membakar tiga barak tersebut.
“Atas perintah Pak Kapolsek, tim merobohkan dan membakar tiga barak yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba. Kita juga tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus memburu para pelaku yang diduga terlibat,” ujar PM Tambunan.
PM Tambunan mengatakan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas pihaknya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Pelarian Pelaku Pencurian Asal Asahan Berakhir di Tanjungbalai





















