Rawan Karhutla, Warga Dolok Silau Diingatkan Tak Bakar Lahan

Forkopimda Dolok Silou mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada warga, Jumat (28/8/2026). (Foto: Humas Polres Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID — Warga Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena periode Agustus hingga September 2026 rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini disampaikan Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay saat mesosialisasikan langkah pencegahan karhutla di Nagori Marubun Lokkung dan Nagori Togur, Jumat (28/8/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan, terutama memasuki musim karhutla.
"Karena edukasi yang tepat sasaran jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum yang dilakukan setelah kejadian. Pembakaran juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Verry, Sabtu (29/8/2026).
Ia menjelaskan, api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan mudah menyebar apabila tidak terkendali atau ditinggalkan tanpa pengawasan. Kondisi lahan yang kering juga membuat api berpotensi merambat ke area sekitarnya dan sulit dipadamkan.
Selain mengingatkan bahaya terhadap lingkungan, polisi menjelaskan pembakaran hutan dan lahan bisa berujung pada persoalan hukum.
Verry meminta warga memastikan tidak ada api yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan atau melihat api di kawasan yang rawan terjadi kebakaran.[]
PREVIOUS ARTICLE
Penerima Bansos Siantar Terindikasi Judol, Pemko Temukan Data Lansia Dipakai Keluarga






















