Disentil Sekda, OPD Toba Mulai Kebut Serap Anggaran APBD 2026

Sekda Toba, Paber Napitupulu saat menyentil ASN untuk maksimalkan serapan anggaran. (foto: Diskominfo Toba/Mistar)
Toba, MISTAR.ID - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Toba mulai mengebut serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, setelah mendapat sentilan dari Sekretaris Daerah (Sekda), Paber Napitupulu.
Seperti di Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Toba, serapan anggaran tahun 2026 di pertengahan triwulan ke tiga sudah mencapai 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Toba, Freddy Sibarani, mengatakan dua organisasi yang dipimpinnya hingga saat ini sudah mencapai serapan anggaran sekitar 60 persen dari total anggaran yang diterima dari APBD Toba.
"Capaian serapan anggaran ini untuk melaksanakan atensi yang diberikan oleh Sekda, Paber Napitupulu beberapa waktu lalu untuk memaksimalkan capaian program di Pemerintah Kabupaten Toba," ujar Freddy, Sabtu (29/8/2026).
Sementara, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba, hingga saat ini belum mampu memaksimalkan capaian serapan anggaran di pertengahan triwulan ketiga.
Kepala Disdikpora Kabupaten Toba, Donny Simamora, mengatakan dinas yang dipimpinnya hingga triwulan ketiga dan dipertangahan ini baru 58,6 persen menyerap anggaran, kurang satu persen lebih untuk mencapai 60 persen sesuai arahan Sekda.
"Memaksimalkan serapan anggaran biasanya di triwulan ketiga dan keempat, karena kegiatan Disdikpora banyak dilaksanakan di triwulan ketiga dan triwulan keempat dilaksanakan secara maksimal," ucap Donny.
Sebelumnya, Sekda Toba Paber Napitupulu menyentil OPD saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (24/8/2026), agar setiap OPD memaksimalkan serapan APBD Kabupaten Toba.
Paber menekankan Pemkab Toba meminta seluruh OPD mengevaluasi kegiatan yang belum berjalan optimal agar geliat perekonomian di Kabupaten Toba semakin ditingkatkan.
“Saya menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan kegiatan dan program yang telah direncanakan setelah memasuki triwulan ketiga 2026. Penyerapan anggaran tahun 2026 ini juga harus dipercepat,” ujar Paber.
Paber menyebutkan seharusnya penyerapan anggaran sudah mencapai 60 persen saat ini.

















