Komisi III DPRD Medan Jadwal Ulang RDP Dugaan Pengemplangan Pajak Restoran

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis. (foto: Inspirasinews/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, sudah mengetahui adanya informasi dugaan kemplang pajak yang dilakukan beberapa restoran di Kota Medan.
Politisi PSI ini mengatakan, pihaknya juga sudah pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perwakilan restoran untuk mempertanyakan dugaan tersebut.
“Tapi yang diutus mengikuti RDP bersama kami hanya karyawan maupun manajer dapur. Jelas saja mereka tidak bisa menjelaskan apa yang kami pertanyakan, terutama soal ngemplang pajak. Ini segera kami jadwalkan lagi untuk RDP,” ujar Godfried, Senin (20/7/2026).
Dijelaskan Godfried, dugaan ngemplang pajak sudah lama diketahui pihaknya. Bahkan, Komisi III sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk membuktikannya.
“Contohnya Restoran Lembur Kuring, di OSS mereka mengajukan kursi tamu sekitar 200 lebih, tapi fakta di lapangan tidak. Begitu juga dengan Restoran Kembang yang pajaknya sekitar Rp75 juta per bulan. Kalau kita hitung itu sangat tidak sesuai, itu bisa dilihat dari jumlah karyawannya hampir 100 orang. Jelas tidak balance,” katanya.
Dengan semua temuan itu, Godfried mengaku sudah memberikan rekomendasi ke Bapenda Medan untuk memasang mesin typing box di beberapa restoran yang disinyalir mengemplang pajak tersebut.
“Tapi sampai sekarang tidak dipasang juga typing box. Karena saya dengar sistem pembayaran di Restoran Kembang itu beda-beda. Jadi bayar cash, debit dan QRIS beda kasirnya. Kalau begitu kan ada potensi pembayaran tidak terhitung, secara otomatis pajak yang dibayarkan ke Bapenda Medan tidak sesuai,” katanya.
Selain pajak, Godfried juga meyakini beberapa restoran tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Itu sudah kita buktikan saat meninjau Restoran Lembur Kuring, IPAL-nya tidak ada. Dengan semua itu, kami meminta Pemko Medan untuk segera menindaklanjuti dan mengevaluasi semua izinnya. Kami juga lagi mendorong agar sistem OSS itu diubah, karena berpotensi tidak riil dengan keadaan sebenarnya,” ucapnya.




















