24.6 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Keterbatasan Sumber Daya Pembangunan Jadi Penyebab Tak Terimplementasinya Pelaksanaan APBD 2023

Medan, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kembali menggelar rapat paripurna di Gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Kecamatan Medan Petisah, Senin (10/6/24).

Adapun agendanya tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala didampingi HT Bahrumsyah dan dihadiri anggota dprd Medan lainnya.

Baca juga : DPRD Medan Dorong Pemko Cepat Atasi Kawasan Kumuh di Medan Utara 

Turut hadir juga Pj Sekda Kota Medan, Topan Ginting bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Camat se-Kota Medan.

Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman mengatakan pelaksanaan APBD TA 2023 belum sepenuhnya sesuai keinginan yang diharapkan karena keterbatasan sumber daya pembangunan yang dimiliki.

“Karena adanya hal tersebut, kita tidak bisa mengimplementasikan seluruhnya. Meski begitu, perlu kita syukuri karena berbagai indikator utama capaian pembangunan kita di bidang sosial ekonomi tetap dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan,” ucapnya.

Baca juga : DPRD Medan Dorong Pemko Segera Operasionalkan Rumah Perlindungan Sosial

Sementara itu, Rajudin Sagala mengatakan tanggapan dan jawaban yang disampaikan masih secara umum dan nantinya akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Selanjutnya, rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota Tanggapan Kepala Daerah oleh Wakil Wali Kota Medan ke pimpinan DPRD Medan. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles